Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kabupaten Halmahera Selatan ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Kepulauan Sula, dengan pagu dana hanya sebesar Rp268 juta.
BACA JUGA:Pengguna iPhone Harus Tahu! Cara Update iOS di iPhone Agar Tidak Gagal dan Mati Total
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara:
Kota Ternate Rp336.901,000
Kabupaten Halmahera Timur Rp319.844,000
Kabupaten Halmahera Barat Rp308.614,000
BACA JUGA:Alasan Keluarga Ingin Menemukan 3 Pelaku, Setuju Film Vina Diangkat
Kabupaten Kepulauan Sula Rp268.614,000
Kabupaten Halmahera Selatan Rp256.114,000
Kabupaten Halmahera Tengah Rp0,000
Kabupaten Halmahera Utara Rp0,000
Kota Tidore Kepulauan Rp0,000
Kabupaten Pulau Morotai Rp0,000
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Bisa Ajukan Limit Hingga Rp500 Juta, Simak Persyaratannya!