Konflik Petani Mukomuko dengan PT DDP Makin Meluas, ATR-BPN dan GTRA Didesak Periksa Legalitas Perusahaan

Senin 20-05-2024,09:32 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)  dan Menteri ATR/BPN RI untuk menurunkan tim ke lapangan memastikan legalitas PT DDP di Mukomuko sebelum jatuh korban terlalu banyak.  

"Prinsip pengelolaan tanah itu adalah distribusi yang adil berlandaskan legalitas sempurna. Kami melihat dengan merebaknya konflik antara petani dengan PT DDP sebagai pertanda ada hal yang tidak beres dalam sistem tata kelola tanah di Kabupaten Mukomuko,” kata Ali.



BACA JUGA:Ruben Onsu Terkapar Sakit, Sarwendah dan Jordi Tidak Tahu

Negara, dalam hal ini ATR-BPN selaku pemberi legalitas didesak segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. 

"Sementara gubernur selaku Ketua GTRA jangan berpangku tangan, rakyat telah terluka, korban telah jatuh, menjadi tugas Ketua GTRA untuk menjembatani semua konflik atas tanah dengan mengedepankan petani sebagai kelompok yg dibela dan dinomorsatukan," tukasnya.

Kategori :