Namun tidak kalah penting, perbudakan rumah tangga adalah tonggak dari kehidupan pergundikan di dalam masyarakat Indies pada masa itu.
Bagi orang China, mereka tidak suka menjadikan budak sekadar untuk dipamerkan.
Mereka mempekerjakan budak di penggilingan tebu atau penyulingan arak.
BACA JUGA:Menilik 7 Kota di Indonesia yang Dibangun Penjajah Belanda dari Nol, Bandung hingga Jayapura
Sementara VOC mempekerjakan budak di bengkel-bengkelnya.
Ternyata pihak penjajah ini sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk kalau para budak ini memberontak.
Ada hukum VOC yang melarang mengambil budak dari orang Jawa.
Terdapat alasannya, takut orang Jawa bersatu melawan orang Eropa.
BACA JUGA:Masih Soal Kopi ! Masuk Pertama Kali ke Belanda dari Arab, Barang Berharga dan Mahal
Pihak Penjajah juga memberi hak istimewa untuk para pemilik budak untuk menakai kekerasan.
Kalau sang pemilik tidak tega melakukan kekerasan, maka dia bisa mengupah seorang penegak hukum untuk menganiaya budak yang membangkang tersebut.
Khususnya budak dari sulawesi yang terkenal suka mengamuk dan sulit untuk di ajari untuk bekerja.
Jika itu belum cukup, maka pemilik budak bisa mengajukan permohonan pada pengadilan untuk menghukum budaknya dengan hukuman pasung atau dirantai bertahun-tahun.
BACA JUGA:Terkuak, Emas Monas Ternyata Berasal dari Bengkulu, Selama 45 Tahun Ratusan Kilo Dikeruk Belanda
Selain itu sang pemilik budak juga menyimpan senjata yang mudah dibawa untuk menghabisi budak yang mengamuk.
Seperti ditahun 1742, ada seorang Belanda menembak mati seorang budak Sulawesi dan melukai 3 budak lainnya.