BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Raffi Ahmad dan keluarga tahun ini akan melaksanakan ibadah haji yang menggunakan Haji Furoda. Apa itu? Berikut penjelasannya oleh Shireen Sungkar.
Haji furoda merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pihak swasta dalam menambah kuota haji, tidak berkaitan dengan kuota haji reguler.
Hal tersebut disampaikan oleh Shireen Sungkar dalam sebuah akun TikTok Trgnxn.id yang menyatakan bahwa haji furoda tersebut berbeda dengan haji reguler pada umumnya yang biasa digunakan untuk pemerintah.
Dikatakan oleh Shireen Sungkar, "Orang kan banyak yang menyalahkan, Oh nggak ngantri, nggak itu bukan merupakan kuota pemerintah itu tidak akan mengotak-atik kuota yang ada untuk reguler."
BACA JUGA:Raffi Ahmad dan Keluarga Besar Tahun 2024 Ini Jalani Ibadah Haji
Dikatakan lebih lanjut oleh Shireen Sungkar bahwa haji furoda itu merupakan kuota dari Kerajaan Arab Saudi yang dikhususkan bukan pakai kuota antrian seperti mana biasanya.
Dikatakan oleh Shireen Sungkar lebih jauh, "Makanya harganya juga lumayan berbeda, kita ngikutin aja dengan apa yang sudah disediakan yang daftar juga sudah ribuan orang."
Meskipun begitu diakui oleh Shireen Sungkar belum tentu orang yang memiliki uang sekalipun bisa diundang oleh Allah SWT ke rumah besarnya.
Dijelaskan lagi oleh Shireen Sungkar, "Ya aku furoda itu kan waktu untuk orang yang nabungnya lebih, dengan harga yang lumayan, prize kayak kacamata manusia ketika sudah haji harga berapapun tidak menggantikan pengalaman haji ya."
BACA JUGA:Jemaah Haji Diminta Laksanakan Umroh Wajib pada Pukul 10 Malam atau 9 Pagi
Dijelaskan oleh Shireen Sungkar meskipun orang tersebut memiliki kekayaan, namun ketika Allah tidak berkehendak orang tersebut datang maka uang sebanyak apapun tidak akan membuatnya untuk berhaji.
Meskipun memiliki uang, namun butuh effort yang tinggi dalam menunaikan ibadah tersebut, bukan hanya uang yang dapat memuluskan jalan menuju rukun Islam kelima tersebut.
Namun, juga dibutuhkan berdoa, berusaha, dan butuh perjuangan untuk mencapai melaksanakan ibadah haji tersebut dan mendapat ridho oleh Allah SWT dalam menjalankan ibadah haji.
Haji furoda merupakan kuota yang diberikan oleh pihak kerajaan kepada pihak swasta untuk mengelola diluar dari kuota reguler dari pemerintah yang menjadi bagian dalam melaksanakan ibadah haji.
BACA JUGA:Ada 3 Penyakit Terbanyak yang Diderita Jamaah Calon Haji 2024