BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dugaan pembunuhan berencana terhadap WD (42), Owner Objek Wisata D'syandana Kabupaten Rejang Lebong masih terus bergulir.
Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
Diantaranya LF yang merupakan pimpinan Rumah Sakit An-Nisa, security rumah sakit dan penjaga apotek rumah sakit.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T. Tampubolon, S.IK, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP S. Simanjuntak membenarkan penyidik Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
BACA JUGA:Tips Cek Master Rem Mobil Bekas, Pastikan Sistem Pengereman Tidak Bermasalah dengan Cara Ini
BACA JUGA:Wahana Salju Terbesar Snowland Hadir di Bencoolen Mall, Ini Daftar Harga Tiketnya
Seluruh saksi yang diperiksa itu, masih terkait dengan kejadian dugaan pembunuhan terhadap WD, oleh tersangka berinisial AS (41).
"Sejauh ini tidak akan ada perubahan pasal terkait dengan tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku As terhadap WD di ruangan apotek Rumah Sakit An-Nisa," terang Kasi Humas.
Sebelumnya, korban WD menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit An-Nisa, di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
Korban mengalami 4 luka tusukan di bagian perut, bagian dada hingga lengan kanan.
Hal ini terjadi setelah terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka AS (41), warga Kelurahan Simpang Nangka Curup, pada Senin, 3 juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Soal Maju Pilgub
Kejadian itu karena tersangka AS tidak menerima adanya keterlibatan korban dalam penyelesaian harta gono-gini antara tersangka dengan mantan istrinya.
Sehingga tersangka tersulut emosi, kemudian melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 4 kali di ruangan apotek Rumah Sakit An-Nisa.