Tumbuh Positif, OJK Laporkan Bank di Bengkulu Salurkan Kredit Rp28,21 Triliun per April 2024

Sabtu 15-06-2024,19:46 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

OJK juga telah menerbitkan persetujuan untuk dua dewan pengawas syariah BPRS dan satu pemegang saham pengendali BPRS.

BACA JUGA:Akar Bahar Menurut Islam, Beserta 7 Kelebihannya untuk Spiritual hingga Pengobatan

BACA JUGA:Nama Paling Pasaran di Indonesia, ‘Tanjung’ Jadi Nama 1.011 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

"OJK Provinsi Bengkulu hingga Mei 2024 telah menerbitkan satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk BPR," tambah Ayu.

Dengan pertumbuhan yang signifikan ini, industri keuangan di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat terus berkembang, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Kategori :