CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 50 formasi untuk tahun 2024.
Ini adalah kali pertama dalam enam tahun terakhir kabupaten ini menerima kuota CPNSD.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menyatakan bahwa penerimaan CPNSD ini sangat dinantikan, mengingat jumlah PNS yang pensiun terus bertambah setiap tahunnya.
"Alhamdulillah, Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 menerima kuota seleksi CPNSD sebanyak 50 formasi, terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan," ujar Wahyu dikutip antaranews.com, Minggu, 16 Juni 2024.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tahun Ini Pemprov Bengkulu Terima 200 CPNS
BACA JUGA:Kuota CPNS Pemkot Bengkulu Diusulkan Bertambah jadi 213 Formasi, Ini Rinciannya
Pelaksanaan seleksi CPNSD ini akan segera dilaksanakan. Namun, tanggal pastinya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Selain kuota CPNSD, Kabupaten Rejang Lebong juga mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.500 formasi, jumlah yang terbesar di Indonesia.
"Kuota penerimaan PPPK Kabupaten Rejang Lebong merupakan yang terbanyak di tanah air. Mudah-mudahan dengan kuota PPPK dan CPNSD tahun 2024 ini bisa menutupi kekurangan jumlah pegawai di Pemkab Rejang Lebong," tambahnya.
BACA JUGA:Toyota Rush GR Sport: Lebih Gahar dengan Sejumlah Pembaruan
BACA JUGA:Tips Menghilangkan Aroma Menyengat pada Daging Kambing ala Devina Hermawan
Rincian Kuota PPPK Kabupaten Rejang Lebong
- Tenaga pendidik: 385 formasi
- Tenaga kesehatan: 265 formasi
- Tenaga teknis: 850 formasi