Kemudian setelah dilakukan perhitungan ulang tdan tertuang dalam surat keputusan KPU Benteng nomor 442.
Perolehan suara menjadi berubah, yang mana perolehan suara PPP bertambah 4 suara dan menjadi 2.025 dan PAN tetap 2.021 suara.
BACA JUGA:Kondisi Terkini ! Longsor Tutup Badan Jalan yang Berlangsung di 2 Kabupaten Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Perhiasan Emas 80 Gram juga Ludes, Donok : Sejak EL Gaul dengan Selingkuhannya PHK !
Sehingga di SK 442 KPU Bengkulu Tengah, PPP menang atas PAN di Dapil III dan PPPK berhak mendapatkan satu kursi di Dapil III.