Sayid Iskandarsyah Melawan: Pertahankan Posisi Tetap Aktif sebagai Sekjen PWI Pusat

Selasa 25-06-2024,09:30 WIB
Reporter : rilis sekjen pwi
Editor : M. Abadi

Dia juga menekankan bahwa upaya pembelaan dirinya adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. 

BACA JUGA:Umur Berapa Anak Harus Bisa Membaca? Ketahui 8 Trik Mengajarkan Anak Supaya Cepat Membaca

BACA JUGA:239 Jamaah Haji Dijadwalkan 28 juni 2024 Tiba di Rejang Lebong

Dengan demikian, ia merasa tetap berstatus sebagai Sekjen PWI Pusat secara sah dan aktif, sementara proses hukum atas keputusan Dewan Kehormatan masih berjalan.**

Kategori :