Sediakan Formasi Khusus, Pemkab Bengkulu Tengah Perjuangkan Honorer Tamatan SD Diangkat jadi PPPK

Sabtu 29-06-2024,09:57 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:PPPK di Kabupaten Kaur Diberi Pinjaman Hingga Rp150 Juta dari Bank Bengkulu

BACA JUGA:Pelanggaran Berat, PPPK di Rejang Lebong Bisa Dipecat

Hal ini penting untuk menambah sumber daya manusia (SDM) di beberapa OPD yang selama ini memang mengalami kekurangan.

Diketahui, kuota 2.009 CASN yang didapatkan kabupaten Bengkulu Tengah terdiri dari 314 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.695 kouta untuk PPPK.

“Khusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan SD bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK pada tahun 2024,” terangnya.

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda!! Seleksi PPPK dan CPNS Rejang Lebong Segera Dibuka, Kuota 1.550 Orang

BACA JUGA:Gaji 13 PNS dan PPPK Cair, Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB

Adapun semua ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terbaru.

Untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA sampai S1 bisa mengikuti seleksi PPPK. 

“Untuk Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA sampai S1 bisa mengikuti seleksi.

Nanti kita akan menyiapkan formasinya, tetapi dengan catatan harus memiliki ijazah.

Jika tidak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Pemkab Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional PPPK

Sementara itu, Lipi juga kembali mengingatkan kepada semua OPD untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer kembali. 

Hal ini sebagaimana undang-undang pengadaan Aparatur Sipip Negara (ASN), telah dijelaskan kalau pada saat ini sedang dilakukan penataan tenaga non ASN. 

Kategori :