BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu, kini bisa mengajukan pinjaman Rp60 juta sampai Rp100 juta.
Kali ini rakyatbengkulu.com beberkan besaran angsuran pinjaman dan bunga bagi PPPK Bengkulu, jika meminjam mulai dari Rp60 juta sampai maksimal Rp100 juta, di Bank Bengkulu untuk tenor 2 tahun atau 24 kali angsuran.
Adapun besaran angsuran per bulan, berikut rincian angsuran pokok dan angsuran bunga serta total pengembalian untuk plafon pinjaman mulai dari Rp60 juta sampai Rp100 juta, simak di bawah ini.
1. Plafon pinjaman Rp60.000.000 tenor 2 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp2.500.000 per bulan.
BACA JUGA:Untuk PPPK Bengkulu, Segini Angsuran Pinjaman Rp10 Juta – Rp50 Juta Tenor 2 Tahun di Bank Bengkulu
BACA JUGA:Penting PPPK Bengkulu Tahu, Segini Angsuran Pinjaman Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 4 Tahun
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp274.237 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp2.774.237 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp66.581.688 selama 2 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp6.581.688 selama 2 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp70.000.000 tenor 2 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp2.916.667 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp319.943 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp3.236.610 per bulan.