BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp255 juta hingga Rp275 juta.
Berapa angsurannya bagi PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 5 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp255 juta sampai maksimal Rp275 juta, untuk 60 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp255 juta, Rp juta, Rp juta, Rp juta hingga Rp275 juta.
BACA JUGA:Penting PPPK Bengkulu Tahu, Segini Angsuran Pinjaman Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 4 Tahun
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp255 juta sampai Rp275 juta selama 5 tahun atau selama 60 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp255.000.000 tenor 5 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp4.250.000 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.193.125 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp5.443.125 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp326.587.500 selama 5 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp71.587.500 selama 5 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp260.000.000 tenor 5 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp4.333.333 per bulan.