Beraksi di Klinik Kecantikan, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi Usai Maling 2 Unit Handphone

Selasa 09-07-2024,09:53 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemuda berinsial RA (24) warga Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Tim Opsnal Polsek Putri Hijau.

RA diamankan lantaran merupakan pelaku tindak pidana pendurian dengan pemberatan (curat).

Aksi curat yang dilakukan RA terjadi di salah satu klinik kencantikan yang ada di daerah Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam aksinya, RA berhasil mengasak 2 unit handphone sekaligus milik perawat yang bekerja di klinik kecantikan tersebut.

BACA JUGA:Jukir di Kawasan Festival Tabut Diingatkan Jangan Nakal, Kapolresta: Akan Diamankan dan Ditindak Sesuai Hukum

BACA JUGA:Ajak Teman Maling Mesin Kayu Punya Bapak Sendiri, Pemuda di Bengkulu Berujung Dipenjara

Diketahui peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban Tari Ochtavia (22) pegawai klinik tersebut tengah tertidur.

Menyadari korban tertidur, pelaku  masuk ke dalam klinik dengan cara merangkak dan masuk ke tempat penerimaan pasien klinik. 

Di sana, pelaku langsung mengambil 2 handphone milik korban di atas meja dan sedang dicharger.

BACA JUGA:Ariel Noah Ungkap Desta Bakalan Rujuk, Benarkah Menikah di Tahun Depan?

BACA JUGA:Pasutri Wajib Tahu, 5 Pilihan Kegiatan Sederhana untuk Bantu Atasi Rasa Hambar dan Jenuh

Berhasil mendapatkan barang curian, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Sementara itu, korban bangun dari tidurnya dan mendapati handphone miliknya sudah hilang dan tidak berada di tempat.

Korban kemudian menghubungi operator CCTv untuk melihat rekaman CCTV. 

Kategori :