Beraksi di Klinik Kecantikan, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi Usai Maling 2 Unit Handphone

Selasa 09-07-2024,09:53 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Dari hasil pengecekan CCTV tersebut diketahui bahwa handphone milik korban dicuri oleh pelaku yang masuk mengendap-endap saat dirinya tertidur.

BACA JUGA:6 Tanda Produk Skincare Tidak Cocok dengan Kulit Wajah, Termasuk Munculnya Jerawat

BACA JUGA:Jumlah Calon Siswa Baru di Kota Bengkulu yang Belum Dapat Sekolah Bertambah

Tanpa pikir panjang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menerima laporan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, alhasil pelaku RA berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di kediamannya.

Penangkapan terhadap pelaku ini dibenarkan Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau AKP. Didik Mujianto, SH.

Disebutkannya, selain mengamankan pelaku pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti hasil curian.

BACA JUGA:Siap Lawan Kotak Kosong, Arie Septia Adinata Mulai Himpun B1 KWK Parpol

BACA JUGA:Ainul Hayat Mata Air Kehidupan, Jika Meminumnya Dipercaya Akan Hidup Abadi

“Kita juga berhasil mengamankan dua unit Hp hasil curian yang belum sempat dijual oleh pelaku,” ucapnya dikutip dari KORANRB.ID.

Akibat perbuatannya tersebut RA kini dipenjara dan disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

 

 

Kategori :