BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat Pengelolaan Pantai Panjang dan Pengendalian Banjir Kota Bengkulu, Selasa 9 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Kepala BWS Sumatera VII.
Rapat ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Pemprov Bengkulu bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
Dikatakan oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R. A. Denny usai rapat tersebut bahwa Pemprov Bengkulu dan BWS Sumatera VII menunjukkan kesiapan untuk mendukung pemeliharaan dan pembersihan kawasan jogging track di sepanjang Pantai Panjang Bengkulu.
"Dalam waktu dekat, kami bersama BWS Sumatera VII akan melakukan pembersihan pantai. BWS siap mendukung biaya dan kebutuhan lainnya," ucapnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta APERSI Permudah Warga Dapatkan Rumah Layak Huni
BACA JUGA:Akhirnya, Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon Setelah Dibebaskan
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa dukungan dari BWS Sumatera VII tersebut terkendala oleh keberadaan pedagang yang masih berjualan di sepanjang bibir pantai.
Untuk itu, pihaknya nanti akan melakukan relokasi terhadap pedangang di kawasan Pantai Panjang.
"Tugas kami di Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pariwisata adalah mempersiapkan di lapangan, sambil merelokasi pedagang sekitar 5 meter dari bibir pantai," sambungnya.
Sementara itu untuk pengendalian banjir di Kota Bengkulu, dia menyampaikan bahwa BWS Sumatera VII secara berkala akan terus melakukan pengerukan endapan di Sungai Bengkulu.
BACA JUGA:Penilaian SAKIP-RB Merupakan Misi ke-6 Pemkab Rejang Lebong
Upaya lainnya pada tahun 2024 mendatang BWS Sumatera VII akan membangun kolam retensi untuk pengendalian banjir.
"Banjir ini perlu pengkajian lebih lanjut. BWS Sumatera VII sudah menyiapkan program-program agar air besar dapat langsung mengalir ke laut tanpa membanjiri pemukiman warga," demikiannya.
Sementara itu Kepala BWS Sumatera VII, Media Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya memiliki peluang untuk mendukung pemeliharaan kebersihan sepanjang bibir pantai. Hal ini dilakukan berdasarkan rencana strategis (restra) Kementerian PUPR.