“Harga akan ditentukan kemudian oleh pemerintah. Saat ini pemerintah telah meneruskan kebijakan HGBT untuk pupuk dan beberapa industri lainnya,” kata Mirza.
BACA JUGA:Pencari Kerja di Lebong Didominasi Calon Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Inventarisir Data Warga yang Tidak Masuk DP4
Ia juga menambahkan bahwa industri pupuk menjadi prioritas alokasi gas bumi karena memiliki multiplier effect yang luas pada sektor pangan.
Namun, distribusi gas menghadapi tantangan karena sumber gas relatif jauh dari area industri, ditambah bentuk geografis Indonesia yang merupakan kepulauan, membuat penyaluran gas menjadi lebih kompleks.