Jaksa Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis 25-07-2024,19:03 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

"Untuk perkara yang paling banyak barang bukti adalah perkara narkotika jenis ganja 3,15 kilogram lebih. Dan barang bukti yang dimusnahkan ini sudah Inkracht, artinya sudah memiliki hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH.

Kategori :