BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Program beasiswa bagi mahasiswa/mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Rejang Lebong tahun ajaran 2024/2025 kembali berlanjut.
Ini berlaku bagi semuanya, baik yang kuliah di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Syarat Penerima Beasiswa:
1. Mahasiswa/i semester Il (Dua) sd VIII (Delapan)
2. Mahasiswa/i yang belum pernah mendapat beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong
3. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari sumber manapun
4. Mahasiswa/i dari Perguruan Tinggi dengan program studi terakreditasi A/Unggul.
Persyaratannya yakni :
BACA JUGA:Lewat Program TMMD, Bukti Kemanunggalan TNI dan Berdiri Diatas Kepentingan Rakyat
BACA JUGA:3 Parpol Berpeluang Usung Kader Sendiri di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
1. Surat permohonan bantuan beasiswa (diketik) secara perorangan yang ditujukan kepada Bupati C.Q. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong.
2. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang memuat data diri penerima bantuan berasal dari Rejang Lebong. Jika orang tua meninggal, dibuktikan dengan akta kematian atau keterangan meninggal dari desa/kelurahan setempat
3. Surat keterangan aktif kuliah
4. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
5. Surat pernyataan (diketik) bertanda tangan dan bermaterai 10000 (sepuluh ribu rupiah) bahwa yang bersangkutan tidak menerima beasiswa dari lembaga lainya dan bertanggung jawab atas penggunaan dana beasiswa.