BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa distributor untuk memastikan bahwa jajanan anak-anak di daerah tersebut bebas dari bahan berbahaya.
Langkah ini merupakan respons terhadap insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Kota Palembang, Sumatera Selatan akibat mengonsumsi minuman semprot yang mengandung zat berbahaya.
Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual di Kota Bengkulu aman untuk dikonsumsi anak-anak sekolah.
"Kami bersama Badan POM turun langsung ke beberapa lokasi hari ini," ujarnya dikutip antaranews.com, Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Gencarkan Advokasi Keamanan Pangan di Rejang Lebong
BACA JUGA:Cek Kosmetikmu! BPOM Rilis 135 Produk Mengandung Merkuri
Joni juga mengingatkan masyarakat, terutama para orangtua, untuk selalu mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi makanan sembarangan dan memastikan produk tersebut terdaftar di BPOM.
"Belilah makanan di tempat yang terpercaya dan pastikan untuk tidak membeli makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Periksa bentuk fisik dan tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi," tambahnya.
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa makanan seperti permen dari distributor yang diduga menyebabkan keracunan pada sejumlah siswa SD di Palembang.
BPOM Bengkulu mengambil sampel permen tersebut untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan apakah mengandung bahan berbahaya.
BACA JUGA:5 Cara Membuat Masker Wajah yang Berjerawat Khusus Ibu Hamil, Hindari juga 5 Bahan Kimia Ini
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abasso Mataram, memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di Kota Bengkulu memiliki nomor edar yang valid dan tidak ada yang kedaluwarsa.
"Dari berita yang viral di media sosial, kami belum mengetahui bentuk pastinya dan nomor edarnya. Kami hanya melihat labelnya saja, oleh karena itu kami sedang menelusuri lebih lanjut," ujarnya.
"Jika sampel yang kami ambil terbukti berbahaya, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku," jelas Yogi.