BPOM Bengkulu Periksa Takjil di MPP Bintuhan, Pastikan Keamanan Pangan Selama Ramadan

Pemeriksaan takjil yang dilakukan oleh BPOM Bengkulu--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan terhadap takjil yang dijual di pusat kuliner depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintuhan.
Beberapa sampel makanan dan minuman yang dijajakan pedagang telah diambil dan dibawa ke Bengkulu untuk diuji di laboratorium BPOM.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa takjil yang dijual tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
BACA JUGA:DPRD Seluma Anggarkan Rp200 Juta untuk MCU, THR Anggota Dewan Juga Mulai Cair
BACA JUGA:Helmi Hasan Kembali Pimpin PAN Bengkulu, Siap Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
“Pengecekan takjil di setiap kabupaten dilakukan langsung oleh BPOM Bengkulu, termasuk di Kaur. Ada beberapa sampel yang diambil petugas untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Ketua Tim I Informasi dan Komunikasi BPOM Bengkulu, Yunika Sary, dikutip dari KORANRB.ID.
Proses uji laboratorium akan mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan pengawet, pewarna makanan, pemanis buatan, atau zat lain yang tidak seharusnya ada dalam makanan dan minuman.
Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Kaur (Disperindagkop Kaur).
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Tandatangani MoU Strategis dengan PT PLN UP3 Bengkulu untuk Peningkatan PAD
BACA JUGA:Suryatati Lolos Verifikasi Berkas Pendaftaran, Siap Menunggu Penetapan Paslon dan Nomor Urut
Jika ditemukan zat berbahaya, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan.
“Hasil pengecekan nanti akan kita sampaikan kepada Disperindagkop. Mudah-mudahan, hasilnya bagus dan tidak ada pedagang nakal yang mencampur bahan berbahaya,” tambah Yunika.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Kaur, Endy Yurizar SP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari makanan dan minuman berbahaya.
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Dorong Desa untuk Bentuk Badan Hukum BUMDes, Ini Harapannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: