RAKYATBENGKULU.COM - Audrey Davis yang merupakan anak musisi terkenal Indonesia David Bayu telah menjalani pemeriksaan pada 6 Agustus 2024. Begini penjelasan dari kuasa hukumnya.
Sandy Arifin ditunjuk sebagai kuasa hukum dari anak David Bayu atas kasus video syur yang sudah ditangkap pelaku penyebarannya oleh pihak kepolisian.
Akibat dari tertangkapnya dua pelaku penyebaran video syur yang diduga pemerannya mirip dengan anak mantan vokalis Naif tersebut hingga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikatakan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya untuk penyelidikan mengenai proses pembuatan video syur tersebut dan bagaimana penyebarannya.
BACA JUGA:David Bayu Temani Audrey Davis Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur
BACA JUGA:Lakukan Mulai Sekarang, 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Otak Lebih Encer
Sehingga pihak kepolisian memerlukan keterangan saksi dari Audrey Davis mengenai kasus penyebaran video syur tersebut yang dijelaskan oleh Sandi Arifin sebagai kuasa hukum.
"Tadi kita sudah menjalani proses pemeriksaan mungkin dari keadaan klien kami hari ini masih shock sedikit butuh waktu untuk memberikan keterangan," jelas Sandi Arifin.
Dengan alasan masih terkejut atas berita mengenai kasus video syur yang menimpa dirinya membuat Audrey Davis meminta kepada pihak kepolisian secara resmi untuk menunda pemeriksaan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Sandi Arifin dalam keterangan pers saat wawancara di Polda Metro Jaya.
"Meminta secara resmi untuk menunda atau meminta pemeriksaan ini jadi besok siang," katanya.
BACA JUGA:Akan Ada Tantangan dan Hambatan! Simak 4 Shio yang Harus Waspada di Tahun Ular Kayu 2025
BACA JUGA:Syifa Hadju dan El Rumi Siap Menikah? Ini Jawaban Maia Estianty
Alasan kondisi kesehatan dari Audrey Davis membuat dirinya tidak bisa memberikan keterangan secara jelas kepada pihak Kepolisian akibat dari keterkejutannya mengenai kasus video syur tersebut.
Dengan bantuan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin dia meminta secara resmi kepada pihak kepolisian mengenai penundaan pemeriksaan tersebut hingga hari ini 7 Agustus 2024.