BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 277.010 orang.
Jumlah ini akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada November 2024.
"Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS di tingkat Kota Bengkulu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024, jumlah DPS ditetapkan sebanyak 277.010 jiwa," ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad dikutip antaranews.com.
Penetapan DPS ini dilakukan setelah KPU Kota Bengkulu menerima laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Siapkan Diri! KemenPAN-RB Siapkan 60 Ribu Formasi ASN untuk IKN, Berfokus pada Bidang Ini
Dari total 277.010 DPS yang ditetapkan, termasuk pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu.
Lebih lanjut, Reyendra menambahkan bahwa KPU Kota Bengkulu akan kembali melakukan rekapitulasi DPS di tingkat provinsi sebelum diumumkan kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Kota Bengkulu untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:5 Ide Lomba Unik Rayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lucu dan Bikin Penonton Betah
BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Usulkan Seragam Gratis untuk 900 Siswa Baru
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan 5 TPS khusus ini tersebar di dua kecamatan di Kota Bengkulu
"Untuk Pilkada 2024, berdasarkan informasi yang kami terima, akan ada lima TPS khusus," jelasnya.
Lima TPS khusus ini akan ditempatkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Rinciannya adalah dua TPS di Lapas Kelas II A Bengkulu, satu TPS di Lapas Perempuan, satu TPS di Rutan Bengkulu, dan satu TPS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rehab Rumah Ibadah Program Fisik Tambahan TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 90 Persen
BACA JUGA:Maharani Kemala Mundur dari MS Glow Setelah Dapat Surat dari Shandy Purnamasari