REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Ketiga pasangan tersebut adalah Syamsul Effendi-Juhendra, Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, serta M. Fikri-Hendri.
Selain verifikasi administrasi, ketiga pasangan ini juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
BACA JUGA:Target PAD Kabupaten Rejang Lebong Naik Menjadi Rp 105 Miliar di 2025
BACA JUGA:Kasihan! Ini Shio yang Gagal Cuan di Tahun 2025
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eiis Purwanti, mengungkapkan bahwa proses verifikasi administrasi dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan, yaitu pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.
"Dokumen yang kami verifikasi semuanya memenuhi syarat, tidak ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ini termasuk verifikasi ijazah yang merupakan persyaratan minimal, baik ijazah SMA, S1, S2, maupun S3," jelas Eiis, Sabtu (7/9/2024).
Selain verifikasi ijazah, pihak KPU juga melakukan pengecekan dokumen lain, termasuk surat pengunduran diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi salah satu bakal calon.
BACA JUGA:5 Sepeda Motor Bebek Honda yang Dikenal Awet dan Populer
"Saat ini, kami masih menunggu proses penerbitan SK pemberhentian ASN tersebut. Verifikasi administrasi juga mencakup pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," tambah Eiis.
Dengan kelolosan ini, ketiga Bapaslon tidak perlu melakukan perbaikan berkas pada tahapan yang dijadwalkan dari 6 hingga 14 September.
Tahapan berikutnya adalah pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan dilakukan pada 13-14 September.
BACA JUGA:5 Manfaat Rumput Krokot untuk Burung Kenari