HONDA

Pembatasan BBM Subsidi Tetap Berlaku, Antrean Lancar tapi Pengawasan Diperketat

Pembatasan BBM Subsidi Tetap Berlaku, Antrean Lancar tapi Pengawasan Diperketat

Tampak kendaaraan saat mengisi BBM di SPBU depan Korem, kemarin, 30 Mei 2025. --Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Meskipun antrean kendaraan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Rejang Lebong mulai berangsur lancar, kebijakan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih terus diberlakukan. 

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan roda dua hanya diizinkan mengisi maksimal 5 liter BBM subsidi, sementara kendaraan roda empat dibatasi hingga 30 liter per pengisian.

“Kami tetap memberlakukan batasan pengisian untuk menghindari penimbunan atau pengisian berulang oleh oknum tertentu,” ujar Yona Abdhani, petugas SPBU depan Korem, Air Putih, Curup Selatan, Jumat, 30 Mei 2025.

BACA JUGA:Kalung Sehat Jadi Penanda, Rejang Lebong Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sesuai Syariat

BACA JUGA:Superfood Ini Rahasia Sehatkan Usus, Yuk Mulai Konsumsi Rutin!

Menurut Yona, pembatasan ini telah disosialisasikan dan sebagian besar masyarakat mulai memahami alasan di balik kebijakan tersebut. 

Ia juga menjelaskan bahwa stok BBM subsidi di SPBU tempatnya bekerja mencapai 24 kiloliter (KL) per hari, sedangkan untuk BBM non-subsidi hanya sekitar 8 KL. 

Pengiriman BBM subsidi saat ini dilakukan dari Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, menggantikan rute sebelumnya dari Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

“Untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, pengiriman sedang dalam perjalanan menuju Curup,” jelasnya.

BACA JUGA:AMAN Sesalkan Nasib Ribuan Orang Enggano Tak Sampai ke Gibran

BACA JUGA:Pantas Mahal! Ini Asal dan Fakta Unik Cabai Gendot yang Viral Gara-Gara Teh Shanty

Tidak hanya pembatasan, pengisian BBM juga kini diawasi secara ketat oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong. 

Tindakan ini diambil untuk menekan praktik pengunjalan BBM yang dapat merugikan masyarakat dan memicu kelangkaan buatan di SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: