JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 75 desa di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, berhasil mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Total dana yang diterima Kabupaten Sukabumi mencapai Rp9,7 miliar, yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.
Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk Kabupaten Sukabumi:
• Kabupaten Sukabumi: Rp9.705.529.000
• Kecamatan Simpenan: Rp397.419.000
1. Cidadap: Rp132.473.000
2. Kertajaya: Rp132.473.000
3. Sangrawayang: Rp132.473.000
• Kecamatan Cisolok: Rp397.419.000
BACA JUGA:80 Desa di Kabupaten Bogor Jawa Barat Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024
BACA JUGA:Sultan B. Najamuddin Pimpin DPD RI, Rohidin:
1. Karangpapak: Rp132.473.000
2. Wanajaya: Rp132.473.000
3. Wangunsari: Rp132.473.000
• Kecamatan Cikidang: Rp1.457.203.000