Polda Bengkulu Terapkan UU Darurat untuk Tindak Geng Motor yang Melibatkan Anak

Senin 07-10-2024,19:37 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan geng motor, khususnya yang melibatkan anak-anak.

Pihak kepolisian akan menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terhadap anak-anak yang terasosiasi dengan geng motor, terutama yang ditemukan membawa senjata tajam dan melakukan aksi kejahatan. 

Kasubdit IV Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto mengungkapkan bahwa penerapan undang-undang ini adalah bagian dari upaya untuk menekan perilaku negatif di kalangan remaja.

"Kami telah memutuskan untuk mengenakan Undang-Undang Darurat terhadap anak-anak yang terlibat geng motor yang membawa senjata tajam," tuturnya dikutip antaranews.com, Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Definitif 3 Unsur Pimpinan DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan: Bekerja Sesuai Mekanisme untuk Masyarakat

BACA JUGA:Harga Sayuran di Rejang Lebong Mulai Merangkak Naik, Petani Bergairah Kembali

Sebagai langkah proaktif, Polda Bengkulu juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota maupun provinsi.

Oleh karena itu, mereka melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah agar dapat memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Darurat kepada para siswa.

Hal ini menjadi penting mengingat hampir 90 persen dari mereka yang terlibat dalam aksi geng motor adalah pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lebih lanjut, AKBP Julius menjelaskan bahwa adanya program diversi yaitu upaya untuk mengalihkan proses hukum akan melibatkan berbagai pihak seperti lembaga pemasyarakatan (lapas), kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Budidaya Ubi Jalar dalam Karung: Solusi Mudah untuk Pemula di Pekarangan Rumah

BACA JUGA:Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar

Tujuan dari langkah ini adalah untuk meredakan dan mencegah aksi-aksi yang dapat menimbulkan korban jiwa di masyarakat.

"Jika tidak ditangani dengan serius, kami khawatir akan ada lebih banyak korban di masyarakat," tambahnya.

Polda Bengkulu juga mengerahkan ratusan personel dari berbagai tingkat kepolisian, termasuk Polresta dan Polsek di Kota Bengkulu, untuk melakukan patroli di wilayah-wilayah yang rawan aksi geng motor.

Kategori :