Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aksi-aksi yang meresahkan dari kelompok-kelompok tersebut.
BACA JUGA:Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud Raih Dana Insentif Desa 2024
BACA JUGA:Pilihan Aksesoris Honda CRF150L: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan Saat Berkendara
Sebelumnya, Polresta Bengkulu telah melakukan pembinaan terhadap 32 pelajar yang terlibat geng motor.
Pembinaan ini dilakukan dengan melibatkan orang tua, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama guna memberikan pencerahan kepada anak-anak tersebut.
Harapannya adalah agar mereka dapat menyadari dampak negatif dari tindakan mereka dan memilih untuk keluar dari kegiatan yang tidak bermanfaat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata menegaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam untuk melukai orang lain sudah tidak dapat dianggap sebagai kenakalan remaja, melainkan sudah mengarah ke tindak pidana.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Kejar Target Imunisasi Polio Kemenkes RI
BACA JUGA:Honda CBR250RR: Motor Sport dengan Performa Tangguh dan Teknologi Modern
"Fenomena geng motor di Kota Bengkulu sangat mengkhawatirkan dan sudah jelas meresahkan masyarakat," ujarnya.
Pihak kepolisian berharap dengan penerapan UU Darurat, serta dukungan dari berbagai stakeholder, fenomena geng motor di Bengkulu dapat diminimalisasi.
Untuk itu, sinergi antara polisi, sekolah, dan masyarakat perlu ditingkatkan agar generasi muda dapat terhindar dari pengaruh negatif dan lebih memilih kegiatan yang positif dan produktif.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sosialisasi mengenai bahaya geng motor serta peraturan hukum yang berlaku sangatlah penting.
BACA JUGA:Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Raih Dana Insentif Desa 2024
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Honda CB150X: Motor Sporty yang Siap Mengguncang Jalanan
Dengan demikian, Polda Bengkulu berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mencegah aksi-aksi kriminal di kalangan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.