REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dua tersangka sindikat pencurian kendaraan roda 4 jenis Suzuki Futura Pick Up yang terjadi 23 September lalu berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Selupu Rejang.
Tersangka diringkus, Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua tersangka tersebut yakni, inisial Bu (43) alamat Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel.
Serta rekannya Sy (39) warga Jalan Mandala Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Waspada DBD! 254 Kasus Terjadi di Kota Bengkulu, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Sebelumnya, unit reskrim Polsek Selupu Rejang berhasil mengamankan 1 unit mobil pick up warna hitam BD 8242 S di salah satu rumah warga di Desa Jambi Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), dan telah diganti nomor polisinya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi didampingi Kanit Reskrim Ipda Erlan P membenarkan penangkapan 2 orang tersangka pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up.
"2 tersangka pencurian kendaraan roda 4 ini berhasil kita amankan di Kota Lubuklinggau dan bekerja sama dengan tim macan Linggau tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB di kediaman salah satu tersangka," terang Ipda Erlan.
Dua tersangka ini, sambung Ipda Erlan, diduga merupakan sindikat spesialis pencurian kendaraan roda 4 lintas provinsi dan ada 2 orang tersangka lagi yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran petugas.
BACA JUGA:Kunjungan ke Makam Marissa Haque, Postingan Bella Fawzi Menjadi Sorotan Netizen
BACA JUGA:Raffi Ahmad Siapkan Ratusan Juta untuk Biaya Persalinan Bayi Kembar Mpok Alpa
"Dilihat dari alamatnya ke 2 tersangka merupakan warga pendopo kabupaten 4 lawang dan tinggal di kota Lubuklinggau, dari informasi yang diterima bahwa 4 tersangka ini diduga sindikat spesialis pencurian kendaraan roda 4 yang terjadi di kota Jambi, Musi Rawas dan kabupaten Rejang Lebong," kata Ipda Erlan.
Sementara itu, kedua tersangka sindikat spesialis pencurian kendaraan roda 4 ini masih dalam penyidikan lanjutan termasuk berapa tempat kejadian perkara (TKP) yang terlibat masih didalami lebih lanjut.
"Masih dalam pemeriksaan lanjutan, dari pengakuan sementara ke 2 tersangka mengakui telah melakukan pencurian Suzuki carry pick up di desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang pada September lalu, dan keterlibatan di TKP lainnya masih kita dalami," ujar Ipda Erlan.