Kejari Bengkulu Selatan Terus Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, 11 Saksi Sudah Diperiks

Kamis 10-10-2024,08:43 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan memastikan terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis, yang terjadi pada tahun 2023.

Meski mantan Kepala Puskesmas yang diduga terlibat dalam kasus ini telah meninggal dunia pada awal tahun 2024, proses penyidikan tidak akan terhenti.

Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Catur Putra, SH, MH, menjelaskan bahwa hingga saat ini tim pidana khusus (Pidsus) masih aktif melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Fokus utama saat ini adalah memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam pengelolaan dana BOK di Puskesmas tersebut.

BACA JUGA:Varian Warna Menarik Honda CB150X: Pilihan untuk Setiap Karakter

BACA JUGA:Kades Sukaraja Dilaporkan ke Camat, Perangkat Desa dan Warga Menunggu Kepastian Tuntutan

Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 11 orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Palak Bengkerung.

Meski Kepala Puskesmas yang bertanggung jawab pada saat itu telah meninggal dunia, proses penyidikan dipastikan tetap berjalan.

“Total 11 orang nakes puskesmas. Kalau Kepala Puskesmas waktu itu, sudah meninggal dunia,” jelas Hendra dikutip KORANRB.ID.

Hendra menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pilihan Warna Menarik Honda CB150R Streetfire: Tampil Berani di Jalanan

BACA JUGA:Honda Sonic 150R Tampil dengan Varian Warna Baru yang Lebih Sporty dan Dinamis

"Kalau keterangannya nanti diperlukan, tidak menutup kemungkinan kita juga akan memeriksa pihak Dinas Kesehatan. Terutama yang mengetahui penyaluran dana BOK puskesmas," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana BOK ini mencuat setelah laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan dana sekitar Rp700 juta.

Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan ini diduga tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Modus operandi yang digunakan dalam dugaan korupsi ini cukup beragam.

BACA JUGA:Penggerebekan Arena Sabung Ayam 9 Pelaku Diamankan, Termasuk Oknum Perangkat Desa

BACA JUGA:Rincian Desa di Kabupaten Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang dan Pinrang Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024

Salah satu modus yang mencolok adalah pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, ada indikasi bahwa beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan adalah fiktif, dan dana BOK digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penyelidikan kasus ini terus dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

Kejari Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini, demi menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana kesehatan.

BACA JUGA:Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Kejati Bengkulu Panggil Mantan Pejabat Pemkot

BACA JUGA:Beberapa Orang yang Tidak Dianjurkan untuk Mengonsumsi Teh Hitam, Ini Alasannya

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana BOK memiliki peran penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dan penyalahgunaannya dapat berdampak serius terhadap pelayanan yang diberikan oleh puskesmas.

Kategori :