LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Lampung Selatan.
Total mencapai Rp1,93 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,93 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.936.618.768,000
Nama Daerah Kabupaten Lampung Selatan
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.197.339.337,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.038.317.634,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp3.717.020,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp800.000,000
BACA JUGA:BMKG Perkuat Pemantauan Gempa di Rejang Lebong dengan Pembangunan Shelter Khusus
- DAU Bidang Pendidikan Rp114.749.900,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp24.175.512,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp15.579.271,000