Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pungguk Pedaro, Tahanan Kades dan Bendahara Diperpanjang

Senin 21-10-2024,01:00 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Pengakuan dari kedua tersangka menyebutkan bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk keperluan pribadi. 

Bahkan, ST mengaku sebagian dana dipakai untuk melunasi utang yang digunakannya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Kategori :