Petani Minta Polres Mukomuko Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pembakaran dan Perusakan 17 Pondok

Selasa 29-10-2024,22:37 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Ketika para petani sedang berjuang untuk hak mereka di pengadilan, belasan security PT DDP yang menggunakan mobil menyerang dan membakar pondok petani dengan melemparkan bom molotov.

BACA JUGA:Cegah Hewan Ternak Tertular Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian dan Perikanan Pantau Lalu Lintas Hewan

BACA JUGA:Proses Mediasi Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Masih Berlanjut

Salah satu petani, UN, yang saat itu berada dalam pondok nyaris menjadi korban ketika api mulai mendekat akibat bom molotov tersebut.

Pembakaran ini tidak hanya menghancurkan fisik pondok, tetapi juga mengakibatkan kerugian material bernilai ratusan juta rupiah.

Kerugian yang diderita para petani mencakup motor, sinso, racun rumput, beras, peralatan masak, pakaian, pupuk, dan berbagai perlengkapan lainnya.

Terkait dengan kasus ini, tim Polda Bengkulu sebelumnya telah melakukan cek lokasi kejadian beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Stok Blangko E KTP Menipis, Disdukcapil Rejang Lebong Targetkan Pencetakan Sebelum Pilkada 2024

BACA JUGA:Defisit Anggaran, Dana Alokasi Umum 2025 di Rejang Lebong Sama dengan Tahun 2024

Tim gabungan dari Polres Mukomuko juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko dan melakukan pengambilan titik koordinat di dua lokasi kejadian pada 23 Oktober 2024.

Para petani berharap bahwa Polres Mukomuko dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini dengan menetapkan tersangka.

Mereka percaya bahwa keadilan harus ditegakkan agar tindakan kekerasan dan pengrusakan tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami hanya ingin hak kami sebagai petani dihormati dan kami ingin hidup dengan damai,” tutup Edi.

BACA JUGA:Hanya 1 Puskesmas Terapkan Integrasi Layanan Primer, Dinkes Rejang Lebong Targetkan Seluruh Puskesmas di 2025

BACA JUGA:Resep Siomay Nikmat yang Kaya Protein, Coba Sekarang!

Situasi ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi petani dan masyarakat lokal dalam menghadapi berbagai tantangan.

Kategori :