Dorong Pendirian BNNK, BNNP Bengkulu Bersinergi Atasi Penyalahgunaan Narkoba di Rejang Lebong

Rabu 30-10-2024,19:14 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong semakin digencarkan dengan dorongan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Marjuki, S.I.K., M.Si., bersama timnya, dalam rapat bersama Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, yang dihadiri juga oleh pimpinan organisasi daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Kesepakatan rapat ini menghasilkan usulan pendirian BNNK untuk Rejang Lebong yang akan kami dorong hingga ke tingkat pusat," ujar Brigjen Pol Marjuki. 

BACA JUGA:Sebanyak 37 Peserta Seleksi PPPK di Rejang Lebong Tidak Lolos Administrasi, Masih Ada Kesempatan Ajukan Sangga

BACA JUGA:213.507 Surat Suara Pilkada Rejang Lebong Disortir dan Dilipat, 100 Mahasiswa IAIN Curup Dilibatkan

Ia menegaskan, pembentukan BNNK akan melalui kajian lintas sektor yang mencakup kesiapan sumber daya manusia dan anggaran.

Marjuki mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkotika di Rejang Lebong cukup tinggi, sehingga kehadiran BNNK dirasa mendesak guna menekan kasus-kasus tersebut. 

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memerangi narkoba. Kehadiran BNNK akan sangat mendukung upaya ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Tersangka Ayah di Rejang Lebong Diamankan Polisi Atas Dugaan Rudapaksa Terhadap Anak, Istri Jadi Saksi Kunci

Pjs Bupati Herwan Antoni turut menyambut baik rencana ini, serta berencana merumuskan regulasi, termasuk larangan pesta malam yang diduga menjadi salah satu akses masuknya narkotika ke wilayah tersebut. 

“Regulasi semacam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati dapat memperkuat upaya kita dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar Herwan Antoni.

BACA JUGA:Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas, Dani-Sukatno Siapkan Strategi Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Bengkulu

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekad Parmo, S.H., menambahkan bahwa selain tindakan tegas, pihak kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika, sejalan dengan dukungan penuh terhadap pendirian BNNK di kabupaten ini.

Kategori :