Dinilai Tak Lagi Relevan, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata di Rejang Lebong Dikaji Ulang

Selasa 05-11-2024,15:56 WIB
Reporter : Badri
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Warga Desa Kemang Manis Desak Pemkab Seluma Tindak Tegas Plt Kades Terkait Pemecatan Massal

BACA JUGA:8 Manfaat Kesehatan Rebusan Kencur, Salah Satunya Mengurangi Nyeri Sendi

"Ada 3 butir konsep pembangunan pariwisata. Yakni, pembangunan kepariwisataan yang unggul dan maju, pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan serta pembangunan kepariwisataan berbasis kearifan lokal dan pengelolaan oleh masyarakat setempat daerah itu sendiri," kata Fachruzzaman.

Konsep pembangunan potensi wisata menjadi destinasi wisata sabung Fachruzzaman, didukung 5 pilar. Terdiri dari, destinasi, insdustri, pemasaran, SDM dan kelembagaan. Serta perlu adanya 4 aspek pendukung. Yakni, atraksi, aksesibilitas, amenitas dan ansilan.

"RIPPARKAB ini adalah, mengembangkan destinasi yang berkelanjutan dan unggul, meningkatkan daya saing, mewujudkan tata kelola dan kelembagaan pariwisata, meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM. Serta mengembangkan pemasaran yang terpadu dan inovatif, sehingga lebih tertata secara sistematis," ujar Fachruzzaman.

Sasaran yang hendak dicapai seperti, peningkatan kunjungan wisatawan, peningkatan pengeluaran wisatawan, peningkatan PAD.

Peningkatan PDRB , penyerapan tenaga kerja, pengembangan destinasi wisata baru berbasis agrowisata dan kearifan lokal. Dan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM pariwisata.

Sementara Muhardi dari Dinas PUPR menjelaskan bahwa PUPR sedang menyusun Perda RTRW. 

BACA JUGA:8 Manfaat Kesehatan dari Rebusan Nanas dan Kayu Manis, Termasuk Mengurangi Peradangan

BACA JUGA:Pengembalian Dana Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Mantan Kepala Dinas Perindagkop Serahkan Rp150 Juta

"Kita membagi 3 kawasan wisata, mulai dari kawasan wisata alam,wisata budaya dan wisata buatan," singkat Muhardi.

Kategori :