300. Desa Ujung Padang Rp835.953,000
301. Desa Ujung Padang Rp642.867,000
302. Desa Ulu Aer Rp751.534,000
303. Desa Unterudang Rp835.229,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Padang Lawas akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.