JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp241,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 224 desa se-Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Purbalingga, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
C. Kabupaten Purbalingga Rp241.575.450,000
1. Desa Adiarsa Rp926.204,000
2. Desa Arenan Rp1.026.023,000
3. Desa Babakan Rp1.222.678,000
4. Desa Bajong Rp1.123.391,000
5. Desa Bakulan Rp810.753,000
6. Desa Baleraksa Rp1.458.313,000
7. Desa Bandingan Rp1.358.512,000
8. Desa Banjaran Rp1.256.695,000
9. Desa Banjarkerta Rp952.388,000
10. Desa Banjarsari Rp1.039.619,000
11. Desa Bantarbarang Rp1.420.234,000