BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah partai politik di Kabupaten Seluma menyelesaikan pengajuan berkas pada pekan lalu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat mengonfirmasi bahwa pencairan Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) akan segera dilakukan.
Dikutip dari KORANRB.ID Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Joni Faizal mengatakan proses pencairan direncanakan berlangsung pekan ini.
Dana tersebut sangat dibutuhkan parpol untuk mendukung berbagai kegiatan organisasi mereka.
BACA JUGA:Warga Desa Kemang Manis Desak Pemkab Seluma Tindak Tegas Plt Kades Terkait Pemecatan Massal
BACA JUGA:Lidia Rasakan Manfaat Jaringan Luas ATM BRI Hingga ke Tengah Perkebunan Sawit di Seluma
“Alhamdulillah, seluruh parpol sudah melengkapi berkasnya. Minggu ini kami akan memproses pengajuannya ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dicairkan. Kami meminta agar semua partai mengajukan pencairan secara serentak agar memudahkan prosesnya,” ujar Joni Faizal.
Menurut Joni, anggaran Banpol di Kabupaten Seluma yang dialokasikan dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp918.791.047.
Anggaran ini dibagi dua, yakni untuk parpol yang mendapatkan kursi pada Pemilu 2019, yang akan menerima dana hingga Agustus 2024 dan untuk parpol hasil Pemilu 2024 yang akan menerima mulai September hingga Desember 2024.
Periode pencairan dana disesuaikan dengan masa jabatan anggota DPRD Seluma yang berakhir pada Agustus 2024.
Sebagai informasi, partai PKPI hanya menerima dana Banpol hingga Agustus 2024 karena tidak mendapatkan kursi di DPRD Seluma untuk periode 2024-2029.
BACA JUGA:Resmi! Cabup Seluma Teddy Rahman Jadi Kader PDI Perjuangan
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Seluma, Total Rp142,2 Miliar: Ini Desa Terbesar
Sebaliknya, partai PKB dan Partai Gelora, yang memperoleh kursi pada periode terbaru, akan menerima dana sejak September 2024 hingga masa jabatan berakhir pada 2029.
“Pada periode sebelumnya, ada 10 parpol yang menerima dana Banpol, namun satu di antaranya, PKPI, hanya sampai Agustus karena tidak mendapatkan kursi untuk periode 2024-2029.
Sedangkan di periode baru ini, terdapat 11 parpol yang menerima, dengan tambahan partai Gelora dan PKB,” jelas Joni.