NUSA TENGGARA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp78,3 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 97 desa se-Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Nagekeo, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
P. Kabupaten Nagekeo Rp78.306.129,000
1. Desa Aerama Rp1.107.793,000
2. Desa Aewoe Rp732.908,000
3. Desa Alorawe Rp874.323,000
4. Desa Anakoli Rp694.811,000
5. Desa Bela Rp754.556,000
6. Desa Bidoa Rp861.810,000
7. Desa Degalea Rp870.396,000
8. Desa Dhereisa Rp742.064,000
9. Desa Focolodorawe Rp979.523,000
10. Desa Gerodhere Rp771.209,000
11. Desa Jawapogo Rp838.080,000