Bapenda Bengkulu Utara Ingatkan Pembayaran Pajak Dana Desa Sebelum Akhir Tahun 2024

Rabu 20-11-2024,16:35 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

"Melalui Tahun Anggaran, diharapkan tidak ada lagi desa-desa yang melakukan penunggakan pembayaran pajak," jelas Markisman.

Pembayaran pajak dari Dana Desa diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

Diperkirakan, pendapatan daerah yang diperoleh melalui pajak Dana Desa ini bisa mencapai 500 juta rupiah, yang tentu saja akan sangat berarti bagi keuangan daerah. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Desak Pemkab Bengkulu Tengah Cairkan Dana Bantuan Masjid Rp340 Juta

BACA JUGA:Gara-Gara Hal Ini, Mahasiswa di Bengkulu Jadi Korban Pengeroyokan Oleh 6 Orang Tak Dikenal

"Tentunya ini berpengaruh terhadap PAD dengan jumlah yang cukup besar, dan tentunya sangat berarti," ungkapnya.

Tertibnya pembayaran pajak Dana Desa sangat penting, karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan asli daerah. 

Dengan memastikan setiap desa membayar pajaknya tepat waktu, penggunaan anggaran Dana Desa dapat berjalan lebih efektif dan transparan, mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

 

 

Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul : Mendekati Akhir Tahun, Masih Banyak Desa Belum Bayar Pajak Dana Desa

Kategori :