JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp188,3 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 207 desa se-Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Magetan, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
T. Kabupaten Magetan Rp188.322.845,000
1. Desa Baleasri Rp811.782,000
2. Desa Balegondo Rp1.001.285,000
3. Desa Balerejo Rp748.991,000
4. Desa Baluk Rp862.215,000
5. Desa Bandar Rp778.734,000
6. Desa Bangsri Rp807.537,000
7. Desa Bangunasri Rp795.387,000
8. Desa Banjarejo Rp1.007.696,000
9. Desa Banjarejo Rp680.498,000
10. Desa Banjarejo Rp1.086.052,000
11. Desa Banjarpanjang Rp819.348,000