JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp307 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 311 desa se-Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Tuban, dari desa berawalan N-W.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
W. Kabupaten Tuban Rp307.052.105,000
156. Desa Ngadirejo Rp952.919,000
157. Desa Ngampelrejo Rp820.311,000
158. Desa Ngandong Rp1.360.033,000
159. Desa Ngarum Rp791.517,000
160. Desa Ngawun Rp862.497,000
161. Desa Ngepon Rp949.043,000
162. Desa Ngimbang Rp961.775,000
163. Desa Ngino Rp991.307,000
164. Desa Ngrayung Rp757.569,000
165. Desa Ngrejeng Rp899.145,000