BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko pada 21 November 2024 kemarin mengadakan pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program sekolah ramah dalam meningkatkan pelayanan pendidikan.
Sebanyak 199 kepala sekolah dikumpulkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 141 kepala sekolah jenjang SD dan 58 kepala sekolah jenjang SMP.
Mereka diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi peserta didik.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, KPU Rejang Lebong Catat 848 Pemilih Pindah Memilih
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Perbarui Usulan Pembentukan BNNK
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ramon Hosky, S.T., dalam sosialisasi dan pembinaan tersebut.
"Sengaja kita gelar untuk sosialisasi dan pembinaan sehingga nantinya kepala sekolah dapat menangkal tindakan kekerasan di lingkungannya. Selain itu, sekolah harus bebas dari kekerasan dan ramah anak yang menjadi program nasional," ujarnya.
Program sekolah ramah anak ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan menciptakan iklim sekolah yang memberikan perlindungan serta kesempatan bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang secara optimal.
"Tentunya guru sebagai orang tua di sekolah dan juga tenaga pendidik harus menciptakan tempat yang aman, nyaman, dan juga menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar dan bermain," tambahnya.
BACA JUGA:Berkat Sektor Pertanian yang Subur, Rejang Lebong Bukan Kategori Daerah Rawan Pangan
BACA JUGA:Pelantikan 3 Kepala OPD Kosong di Rejang Lebong Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Ia juga menjelaskan bahwa sekolah yang ramah anak harus bebas dari pungutan liar, sehat, dan mampu mendukung literasi, numerasi, karakter, serta kebhinekaan.
"Pembinaan ini diharapkan dapat membantu manajemen sekolah terbebas dari permasalahan perundungan dan bentuk kekerasan lainnya, termasuk praktik pungli," jelasnya.
Program ini mendapat apresiasi dari Ketua PGRI Mukomuko, Rasita, S.Pd., M.Pd. Menurutnya, menciptakan zona yang ramah anak dan terbebas dari kekerasan verbal maupun nonverbal merupakan kewajiban yang harus disukseskan.