BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut di Desa Tiek Jenik Kabupaten Lebong, mengungkap 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka Sp (40) pada Senin 2 Desember 2024.
Tersangka, yang tak lain adalah suami korban, diduga menghabisi nyawa RS (35) lantaran cemburu, karena menduga sang istri memiliki pria idaman lain (PIL).
Kejadian tragis ini bermula pada 7 November 2024. Berdasarkan informasi, tersangka dan korban sudah lama pisah ranjang.
Tersangka menghubungi korban untuk bertemu dan mengajaknya ke pondok kebun di Desa Tiek Jenik.
BACA JUGA:Mukomuko Percepat Lelang Proyek DAK 2025, Targetkan Rampung Pertengahan Tahun
BACA JUGA:Remaja Tersangka Penyerangan Brutal di Bengkulu Ditangkap, Polisi Amankan 6 Anggota Geng Motor
Di lokasi, setelah sempat menanyakan aktivitas korban, tersangka meluapkan amarahnya akibat cemburu setelah melihat korban bersama pria lain melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam adegan ke-13 dan ke-14 rekonstruksi, tersangka terlihat menusuk korban dengan senjata tajam di bagian dada.
“Adegan ke-13 dan ke-14 tersangka menusuk korban di bagian dada sebelah kiri,” jelas Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda Suwandi saat mendampingi Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri.
Tragedi ini semakin mencekam ketika tersangka melukai dirinya sendiri setelah menusuk korban.
BACA JUGA:35 Pelanggaran Pilkada 2024 Tercatat, Sudah Ditangani Bawaslu Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Anak Nikita Mirzani Beri Keterangan Terkait Kasus Vadel Badjideh, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Ini
“Sekarang kita selesaikan semuanya, kamu mau melihat anak kita terbengkalai. Sekarang sama-sama kita mati malam ini,” ujar tersangka dalam salah satu adegan yang diperagakan.
Korban yang terluka parah sempat memberontak sebelum akhirnya terbaring lemas.
Tak berhenti di situ, tersangka kembali menikam korban di bagian paha dan betis kiri, lalu mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan menyayat tangannya.