Setelah kejadian tersebut, tersangka menghubungi kakak ipar korban untuk meminta bantuan.
BACA JUGA:5 Manfaat Shalat Subuh Bagi Muslim Untuk Kehidupan di Dunia dan Akhirat
Kakak ipar segera membawa keduanya ke puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Namun, nyawa korban tak terselamatkan, sementara tersangka berhasil diselamatkan dan kini menjadi tahanan polisi.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya, ini untuk melengkapi berita acara,” singkatnya.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Peragakan 31 Adegan, Bermotif Cemburu, Setelah Tika*m Istri Pelaku Say*t Tangan Sendiri