3 Pejabat Desa Sinar Laut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kasi Umum Dinas PMD Ditunjuk Jadi Plh Kades

Minggu 08-12-2024,16:39 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Peri Haryadi

Penunjukan Pjs Kades akan dilakukan berdasarkan prosedur resmi setelah surat pemberitahuan status hukum para tersangka diterima dari Polres Mukomuko.

"Penetapan Pjs Kades akan segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku, agar roda pemerintahan Desa Sinar Laut tetap berjalan optimal," tambah Ujang.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa. 

BACA JUGA:2.640 KPM di Rejang Lebong Belum Terima Bantuan PKH Tahap IV, Pencairan Diperkirakan Pekan ke-2 Desember

BACA JUGA:4 Rekomendasi iPhone Seri 13, 14 dan 15 yang Masih Worth It, Banyak Diburu di Tahun 2025 Nanti!

Pemerintah dan masyarakat diimbau untuk terus mengawasi penggunaan anggaran demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, Desa Sinar Laut berharap penunjukan Plh Kades dapat menjaga stabilitas pemerintahan hingga situasi kembali normal.

Berita ini sudah tayang di KoranRB.id berjudul: Kasi Umum Dinas PMD Isi Jabatan Kades Sinar Laut, 3 Pejabat Pemdes Tersangka Tipikor BUMDes

Kategori :