HONDA

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor Remaja di Bengkulu, 3 Orang Jadi Tersangka atas Kepemilikan Senjata Tajam

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor Remaja di Bengkulu, 3 Orang Jadi Tersangka atas Kepemilikan Senjata Tajam

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor Remaja di Bengkulu, 3 Orang Jadi Tersangka atas Kepemilikan Senjata Tajam--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Aparat Kepolisian Polresta Bengkulu berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja dari dua geng motor di Kota Bengkulu.

Unit Resmob Polresta Bengkulu menangkap 15 remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kelurahan Pekan Sabtu, dekat Bandara Fatmawati Bengkulu.

Dalam penangkapan ini, Polisi menetapkan tiga remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Ketiganya adalah PR (16) seorang pelajar SMA di Bengkulu, RA (15) seorang pekerja swasta dari Bengkulu Tengah dan MR (16) seorang pelajar di sekolah favorit di Bengkulu.

BACA JUGA:Tragedi Sengketa Tanah Berujung Pembunuhan Warga Sumur Dewa, 1 Tersangka Ditetapkan

BACA JUGA:8 Fakta Menarik tentang Burung Pelatuk yang Punya Kemampuan Mematuk hingga 13.000 Kali dalam Sehari

Polisi juga mengamankan 12 remaja lainnya yang diduga bagian dari kelompok yang sama namun tidak membawa senjata tajam.

Kelompok remaja yang diamankan ini diketahui tergabung dalam dua geng motor, yakni Hantu Malam dan Dendam Ceria.

Dikutip KORANRB.ID Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, S.IK, melalui Kanit Resmob Ipda Muhammad Ego Fermana, S.Tr.K, menyatakan bahwa 15 remaja tersebut diamankan karena diduga hendak terlibat tawuran antar geng motor.

Ketiga tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Pidana Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA:Viral Penjual Kain Kafan Live di TikTok, Model Pocong Jadi Sorotan Netizen

BACA JUGA:Siapa Sangka! Meski Cantik Paripurna, Raline Shah Akui Pernah Ditolak

“Dari 15 remaja yang kita amankan, tiga di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ego.

Ego menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat patroli malam yang dilakukan oleh Sat Samapta Polresta Bengkulu di sekitar Kelurahan Pekan Sabtu menemukan sekelompok remaja berkumpul pada tengah malam, tepatnya sekitar pukul 00.00 WIB, dekat bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: