Jumlah Kasus Gigitan Anjing dan Kucing di Mukomuko Tembus 101, Vaksin Rabies Siap Didistribusikan

Jumat 13-12-2024,10:11 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera di Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan. 

Hingga November 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko mencatat 101 kasus, naik dari sebelumnya 92 kasus.

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Ruli Herlindo, menyebut ada penambahan sembilan kasus gigitan HPR hanya dalam satu bulan terakhir.

"Sebanyak 101 kasus gigitan HPR tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga November 2024," ujarnya dikutip AntaraNews.com.

Berdasarkan data Dinkes, kasus gigitan HPR tertinggi terjadi pada Januari 2024 dengan 16 kasus. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Guru Agama, Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Pelatihan di APBD Perubahan 2025

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Dua Tahun Terbengkalai, Warga Penanding Terpaksa Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai

Sementara itu, Februari mencatat 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, dan Mei tiga kasus. Pada Juni, jumlah kasus kembali naik menjadi delapan, lalu Juli hingga September masing-masing tujuh kasus. 

Pada Oktober dan November, kasus meningkat lagi dengan masing-masing 9 laporan gigitan.

Untuk mengantisipasi penyebaran rabies, Dinkes Mukomuko telah menyiapkan 192 vial vaksin antirabies yang diberikan secara gratis kepada korban gigitan hewan penular rabies.

Ia menambahkan bahwa vaksin ini sebagian diperoleh dari bantuan pemerintah provinsi, dan sebagian lagi dari pengadaan mandiri oleh Dinkes Mukomuko.

Vaksin tersebut juga disalurkan ke enam puskesmas yang ditunjuk sebagai Rabies Center di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:Tragedi Tanjakan Manula, Sopir Bus Putra Rafflesia Dimakamkan Tengah Malam, Dua Korban Belum Teridentifikasi

BACA JUGA:Fokus Bengkulu Selatan 2025, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama

Vaksin rabies diberikan gratis, termasuk biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban gigitan anjing, kucing, atau kera. 

Kategori :