ACEH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp378,8 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 513 desa se-Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Aceh Timur, khusus desa berawalan P-U.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
C. Kabupaten Aceh Timur Rp378.883.238,000
344. Desa Paya Kalui Rp859.644,000
345. Desa Paya Keutapang Rp622.173,000
346. Desa Paya Kruep Rp675.809,000
347. Desa Paya Laman Rp591.273,000
348. Desa Paya Lipah Rp1.187.775,000
349. Desa Paya Meuligou Rp696.485,000
350. Desa Paya Naden Rp1.062.954,000
351. Desa Paya Palas Rp907.838,000
352. Desa Paya Pasi Rp690.338,000
353. Desa Paya Peulawi Rp679.457,000