508. Desa Ulee Glee Rp610.602,000
509. Desa Ulee Jalan Rp621.276,000
510. Desa Ulee Tanoh Rp622.556,000
511. Desa Umah Taring Rp642.450,000
512. Desa Uram Jalan Rp690.602,000
513. Desa Uteun Dama Rp693.113,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Aceh Timur dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.