BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Bengkulu Utara telah selesai pada 16 Desember 2024.
Saat ini, pihak berwenang tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi dan pendaftaran untuk gelombang kedua.
Seleksi susulan khusus diadakan bagi tujuh peserta dari Kecamatan Enggano yang tidak dapat mengikuti seleksi pada 9 Desember 2024 karena kendala transportasi, seperti kapal ferry, kapal perintis, dan pesawat yang tidak dapat beroperasi akibat cuaca buruk.
Ke-7 peserta ini mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Indikasi Korupsi Dana Desa Bungin 2023, Polres Lebong Libatkan Ahli PII untuk Audit Proyek Fisik
BACA JUGA:Api Muncul Pagi Hari di Pasar Tradisional Modern, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifa Inayati, menjelaskan bahwa tahapan seleksi PPPK gelombang pertama telah selesai.
“Kami tinggal menunggu pengumuman hasil untuk seleksi gelombang pertama ini yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Walaupun seleksi gelombang pertama sudah selesai, BKPSDM Bengkulu Utara masih membuka pendaftaran untuk gelombang kedua.
Pendaftaran ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN.
“Pendaftaran akan kami buka hingga 31 Desember 2024, dan saat ini sudah ada sekitar 50 orang yang mendaftar,” tambah Syarifa.
BACA JUGA:Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Saat Transaksi 6 Kg Ganja, Terlibat Jaringan Lintas Provinsi
BACA JUGA:Gara-Gara Ejekan, Enam Remaja di Bengkulu Jadi Tersangka Pengeroyokan
Peserta seleksi gelombang kedua akan mengikuti ujian sesuai dengan kuota sisa dari hasil seleksi gelombang pertama.
Pemkab Bengkulu Utara tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 193 tenaga teknis dan 7 tenaga bidan pendidik.